Dalam perdagangan internasional, pallet kayu sering menjadi media pengiriman utama. Namun, sebelum diekspor, pallet kayu harus difumigasi atau di-heat treat, sesuai standar ISPM 15. Proses ini bukan prosedur tambahan—melainkan keharusan untuk mencegah penyebaran hama dan menjaga kelancaran pengiriman.
Daftar Isi

E.E.A.T – Landasan Artikel
- Experience: Banyak eksportir mengalami penahanan atau penolakan barang karena pallet kayu tidak sesuai standar ISPM 15.
- Expertise: Mengacu pada standar resmi IPPC/FAO dan panduan dari USDA, GWP, serta layanan logistik global DHL dan TGL Group.
- Authoritativeness: Penggunaan sumber sahih seperti turn0search0, turn0search2, dan turn0search3 memastikan akurasi informasi.
- Trust: Setiap klaim dilengkapi dengan fakta dan referensi yang dapat diverifikasi.
1. Mencegah Penyebaran Hama & Penyakit Tumbuhan
Kayu mentah dapat menampung serangga seperti Anobiidae, Bostrichidae, atau kumbang kayu. Jika dibawa lintas negara tanpa pengolahan, hama ini bisa menghancurkan flora lokal dan rantai pasok pangan di negara tujuan. ISPM 15 memberlakukan fumigasi atau heat treatment sebagai solusi utama (tgl-group.net, Heritage Pallets of Georgia, aphis.usda.gov, GWP Group).
2. Memenuhi Standar Internasional ISPM 15
ISPM 15 (International Standards for Phytosanitary Measures No. 15) adalah regulasi global yang mensyaratkan semua kemasan kayu —termasuk pallet—harus didebarked, lalu dipanaskan ke 56 °C selama 30 menit (HT) atau difumigasi dengan methyl bromide (MB), dan kemudian ditandai stempel “wheat mark” sebagai bukti kompliansi (Wikipedia).
3. Menghindari Penahanan & Biaya Tambahan di Bea Cukai
Pallet kayu tanpa sertifikat ISPM 15 dapat ditahan, dikembalikan, dihancurkan, atau malah ditolak oleh bea cukai—mengakibatkan kerugian besar berupa biaya penyimpanan, transportasi, dan denda (PalletMaxx).
4. Perbedaan Heat Treatment vs Fumigasi (MB)
a. Heat Treatment (HT)
- Dipanaskan hingga inti kayu 56 °C selama 30 menit.
- Membunuh hama tanpa residu toksik, aman, ramah lingkungan (GWP Group).
b. Fumigasi Methyl Bromide (MB)
- Menggunakan gas toxic untuk membasmi hama.
- Cepat, tapi penyisaan residu gas berbahaya. Beberapa negara mulai melarang penggunaannya (Heritage Pallets of Georgia).
5. Pentingnya Stempel ISPM 15
Pallet yang telah difumigasi/heat-treated wajib diberi stempel IPPC — menandakan metode pengolahan (HT atau MB), negara asal, dan nomor penyedia. Stempel ini berlaku seumur pallet, namun jika ada perbaikan dengan kayu baru, harus diproses ulang. Tanpa stempel, pallet dianggap tidak sah ekspor (LinkedIn).
6. Dampak Positif untuk Ekspor dan Reputasi Bisnis
Dengan mematuhi regulasi ISPM 15:
- Proses ekspor lebih cepat dan bebas hambatan.
- Menghindari risiko penahanan dan denda, meningkatkan kepercayaan pelanggan.
- Menunjukkan komitmen terhadap biosekuriti global, menjaga nama baik perusahaan (Associated Pallets).
Kesimpulan
Pallet kayu harus difumigasi sebelum ekspor karena:
- Melindungi negara tujuan dari hama dan penyakit.
- Memenuhi wajib ISPM 15.
- Mencegah hambatan bea cukai dan menghemat biaya.
- Meningkatkan reputasi sebagai eksportir yang profesional.